
ngawi-ngawi.desa.id-Musyawarah Desa (Musdes) Desa Ngawi telah dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ngawi. (25/9) Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan tujuan membahas dan menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun Anggaran 2020–2027. Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Ngawi Eko Budi Sudarmanto, Ketua BPD Desa Ngawi Slamet Sujoko, Camat Ngawi Arin Riyanto, S.S.Tp., Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua TP PKK Desa Ngawi, para ketua RT/RW, LPMD, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menandakan pentingnya keterlibatan semua unsur desa dalam perencanaan pembangunan jangka menengah.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa Ngawi, Eko Budi Sudarmanto. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa perubahan RPJM Desa ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kondisi dan kebutuhan terkini masyarakat. “RPJM Desa adalah pedoman kita bersama. Perubahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen agar arah pembangunan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Ngawi, Slamet Sujoko, menyampaikan sambutannya sebagai bentuk dukungan BPD dalam proses perencanaan. Ia menegaskan bahwa BPD akan terus mengawal aspirasi warga agar tercermin dalam RPJM Desa yang baru. Setelah itu, Camat Ngawi, Arin Riyanto, S.S.Tp., memberikan arahan. Ia mengingatkan agar setiap tahapan penyusunan RPJM Desa tetap mengedepankan musyawarah, partisipasi masyarakat, dan transparansi.
Dalam sesi materi dan diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Desa Ngawi, Eni Sulistyowati, peserta musyawarah membahas perubahan dari RPJM Desa Tahun 2020–2025 menjadi RPJM Desa Tahun 2020–2027. Penambahan dua tahun ini disesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan desa dan aspirasi warga. Eni menjelaskan bahwa draft perubahan telah disusun melalui musyawarah dusun di lima dusun Desa Ngawi untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terwakili.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai usulan dari peserta. Beberapa prioritas pembangunan yang diusulkan meliputi peningkatan infrastruktur desa, pengembangan ekonomi lokal, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan generasi muda melalui kegiatan Karang Taruna. Para peserta menekankan pentingnya memperhatikan pemerataan pembangunan antar dusun dan pengelolaan sumber daya desa yang berkelanjutan.
Proses musyawarah juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Camat Ngawi menambahkan bahwa program-program yang disepakati nantinya harus sinkron dengan rencana pembangunan kecamatan dan kabupaten agar pelaksanaannya lebih efektif. Pendekatan partisipatif ini diyakini dapat meningkatkan kualitas dan dampak pembangunan.
Setelah seluruh usulan dibahas dan disepakati, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Ngawi, Eko Budi Sudarmanto, dan Ketua BPD Desa Ngawi, Slamet Sujoko. Penandatanganan ini menjadi simbol resmi pengesahan perubahan RPJM Desa Tahun 2020–2027. Dokumen yang telah ditandatangani tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPDes dan pelaksanaan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Musdes ini juga menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong di Desa Ngawi. Dengan melibatkan semua elemen desa, keputusan yang dihasilkan tidak hanya mengikat secara administratif tetapi juga memiliki legitimasi sosial yang kuat. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi konflik dan meningkatkan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan program desa.
Acara resmi ditutup dalam suasana penuh kebersamaan. Musdes Desa Ngawi tahun 2025 ini menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan desa yang baik hanya dapat tercapai melalui musyawarah dan kolaborasi. Kesepakatan perubahan RPJM Desa hingga tahun 2027 diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Desa Ngawi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
