Pada tanggal 1 November 2023, Pemerintah Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi, melaksanakan Musyawarah Desa di aula kantor desa pada pukul 19.00 Wib. Pertemuan ini bertujuan untuk mengambil keputusan terkait Perubahan Anggaran dan Belanja Desa (PABDes) dan dihadiri oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Musyawarah Desa adalah platform partisipasi warga dalam alokasi dana desa dengan transparansi. Dalam pertemuan ini, Peserta Musyawarah Desa menyuarakan pandangan mereka dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait anggaran desa dengan tujuan menciptakan kejelasan, akuntabilitas, dan keterlibatan yang luas.
Hasil dari Musyawarah ini adalah kesepakatan bersama tentang perubahan anggaran dan belanja desa yang mencerminkan aspirasi dan prioritas warga Desa Ngawi, dengan mempertimbangkan prinsip transparansi dan partisipasi yang melibatkan perangkat desa dan BPD.
Musyawarah Desa di Desa Ngawi adalah contoh dalam mencerminkan semangat demokrasi di tingkat desa, sambil menjaga akuntabilitas dan keterlibatan yang diperlukan.