.jpg)
ngawi-ngawi.desa.id-Desa Ngawi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Ngawi.(22/9) Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa Ngawi Eko Budi Sudarmanto, Ketua BPD Desa Ngawi Slamet Sujoko, Camat Ngawi Arin Riyanto, S.S.Tp., Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua TP PKK Desa Ngawi, para ketua RT/RW, LPMD, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam merencanakan pembangunan desa secara partisipatif.
Musyawarah tersebut bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 serta menyusun Daftar Usulan RKPDes (DURKP) Tahun 2027. Proses ini menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa agar program-program yang dijalankan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Ngawi, Eko Budi Sudarmanto. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, tetapi sarana bersama untuk menetapkan arah pembangunan desa.
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Ngawi, Slamet Sujoko, memberikan sambutannya. Ia menyampaikan bahwa BPD siap menampung dan menyampaikan aspirasi warga agar tercermin dalam rencana pembangunan. Camat Ngawi, Arin Riyanto, S.S.Tp., kemudian menyampaikan arahan mengenai sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah kecamatan dan kabupaten. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Memasuki sesi materi dan diskusi, Sekretaris Desa Ngawi, Eni Sulistyowati, memandu jalannya pembahasan. Dalam sesi ini, berbagai usulan prioritas pembangunan disampaikan oleh peserta, meliputi perbaikan infrastruktur jalan, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan kegiatan kepemudaan dan sosial. Diskusi berlangsung hangat, mencerminkan semangat warga untuk terlibat dalam pembangunan.
Setelah mencapai kesepakatan bersama, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Ngawi, Eko Budi Sudarmanto, dan Ketua BPD Desa Ngawi, Slamet Sujoko. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah desa dan perwakilan masyarakat untuk merealisasikan hasil musyawarah. Dokumen tersebut juga menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan desa di tahun mendatang.
Acara diakhiri dalam suasana penuh kebersamaan. Musrenbangdes tahun ini kembali menegaskan pentingnya gotong royong dan kolaborasi seluruh elemen desa. Dengan partisipasi aktif seluruh pihak, diharapkan pembangunan Desa Ngawi ke depan dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
