You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ngawi
Desa Ngawi

Kec. Ngawi, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI DESA NGAWI KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI

Musrenbangdes Desa Ngawi Bahas dan Sepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Desa Tahun 2028

N 28 September 2026 Dibaca 7 Kali
Musrenbangdes Desa Ngawi Bahas dan Sepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Desa Tahun 2028

ngawi-ngawi.desa.id- Pemerintah Desa Ngawi melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Rancangan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) Tahun 2028. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Ngawi dan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ngawi, Ketua BPD Desa Ngawi, tokoh masyarakat, Pendamping Desa Ngawi Sari Utami, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngawi Eko Syuhrul Fatoni. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat.

Kegiatan Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas berbagai rencana pembangunan dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngawi pada tahun 2027. Dalam musyawarah tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta usulan yang berkaitan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Selain membahas Rancangan RKP Desa Tahun 2027, musyawarah juga membahas Rancangan DURKP Desa Tahun 2028. Usulan yang dibahas disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan skala prioritas pembangunan, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemajuan Desa Ngawi.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Ngawi bersama BPD dan unsur masyarakat melakukan pembahasan secara bersama-sama untuk mencapai kesepakatan terhadap rancangan perencanaan pembangunan desa. Proses musyawarah diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Ngawi.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes, Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan Rancangan DURKP Desa Tahun 2028 diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan Desa Ngawi secara berkelanjutan. Pemerintah Desa Ngawi juga berharap partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan terus meningkat, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat dan mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image