ngawi-ngawi.desa.id- Jelang tahun Baru 2024, Pemerintah Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyalurkan dana insentif dan dana operasional kepada ketua RT dan RW di wilayahnya. Penyaluran dana ini dilaksanakan pada Jumat (29/12) di Kantor Desa Ngawi.
Dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah desa atas kinerja ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya di lingkungan masing-masing. Bapak Eko Budi Sudarmanto menyampaikan harapannya kepada ketua RT dan RW terkait dana insentif.
“Insentif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ketua RT dan RW dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Eko Budi Sudarmanto dalam sambutannya saat acara penyaluran dana insentif.
Setiap Ketua RT dan RW menerima dana insentif sebesar Rp 200.000 per bulan selama 8 bulan dan Rp 300.000 per bulan selama 4 bulan, yakni bulan September, Oktober, November dan Desember. Sehingga diglobal selama 12 bulan menjadi Rp 2.800.000 per orang di potong pajak.
Selain menerima insentif, para ketua RT dan RW juga menerima dana operasional.
Dana operasional ini untuk membantu pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan pembangunan, ketentraman dan ketertiban serta pemberdayaan masyarakat.Dana operasional yang diterima selama 6 bulan, yakni bulan Juli hingga Desember dengan penerimaan per bulannya Rp 100.000 per orang, total Rp 600.000.
Dukungan keuangan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari dan memastikan kelancaran berbagai kegiatan di tingkat RT dan RW.
Eko Budi Sudarmanto berharap dengan adanya insentif dan dana operasional ini, kinerja ketua RT dan RW dapat semakin meningkat.
“Saya harap ketua RT dan RW dapat terus meningkatkan koordinasi secara berjenjang apabila ada permasalahan maupun informasi. Sebagai ketua RT dan RW, harus berikan pelayanan terbaik profesional kepada warga masyarakat Desa Ngawi ini. Semoga manfaat dari upaya mereka dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa Ngawi” ujarnya