ngawi-ngawi.desa.id- Di musim penghujan seperti saat ini memang rawan akan munculnya penyakit DBD yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Virus tersebut akan masuk ke aliran darah manusia melalui gigitan nyamuk. Biasanya, jenis nyamuk ini menggigit di pagi hari sampai sore menjelang petang. Fogging merupakan metode pengasapan insektisida yang digunakan untuk membunuh nyamuk dewasa. Kegiatan ini dilakukan dengan menyemprotkan insektisida ke udara, untuk mengendalikan populasi nyamuk.
Di Dusun Ngantru, Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten ngawi sudah ada beberapa warga yang terjangkit penyakit DBD. Maka dari itu Pemerintah Desa berkoordinasi dengan Puskesmas Ngawi purba, bidan desa ngawi dan Kecamatan untuk melakukan fogging/pengasapan. Setelah dilakukan kunjungan oleh Pihak Puskesmas ke Dusun Ngantru, maka ditentukan bahwa fogging dilaksanakan pada hari minggu, 14 Januari 2024. Petugas sudah sampai di lokasi pukul 07.00 wib. Titik lokasi fogging adalah RT 1 dan RT 2 RW 9, serta RT 2 RW 8 Dusun Ngantru. Tanggapan warga dusun ngantru setelah dilaksanakan kegiatan fogging ini. "Dengan penanganan yang cepat dari pemerintah Desa ngawi beserta pihak terkait pada DBD ini, harapannya bisa mencegah bertambahnya korban DBD dan masyarakat lebih tenang" Ujar Suyatin. Kepala Desa Ngawi, Bapak Eko Budi Sudarmanto juga menghimbau masyarakat desa Ngawi untuk menjaga kebersihan. "Setelah adanya fogging ini, masyarakat desa Ngawi dihimbau untuk menjaga kebersihan dengan mencegah penularan penyakit DBD dengan kegiatan 5 M" ujar Eko Budi Sudarmanto.
Kegiatan 5M untuk mencegah penularan penyakit DBD yaitu:
Pertama, Menguras Bak Mandi dan Tempat Penampungan Air Lainnya, Penting untuk secara berkala menguras bak mandi dan semua wadah yang dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti, vektor penyakit DBD.
Kedua, menutup tempat-tempat penampungan air, Pastikan semua tempat penampungan air, seperti tong air dan tangki air, tertutup dengan rapat. Hal ini akan mencegah nyamuk masuk dan bertelur di air tersebut.
Ketiga, Mengubur atau Menyingkirkan Wadah-wadah Tertentu, Botol, sampah plastik, dan wadah lain yang berpotensi menjadi tempat perkembang biakan nyamuk DBD harus diubur atau disingkirkan.
Keempat, mendaur Ulang Barang-barang, Barang-barang yang dapat dijadikan tempat berkembang biak nyamuk, seperti potongan ban atau wadah plastik bekas, sebaiknya didaur ulang atau diproses secara aman.
Kelima, Menaburkan Bubuk Abate, Bubuk Abate dapat digunakan pada tempat-tempat air yang sulit atau tidak mungkin dikuras, sehingga menghambat perkembang biakan nyamuk.
Semoga tidak ada lagi penularan penyakit DBD di Desa Ngawi dan semua warga diberi kesehatan.