SELAMAT DATANG DI DESA NGAWI KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI

Artikel

MUSDESUS DESA NGAWI

17 Februari 2024 11:18:58  170 Kali Dibaca  Berita Desa

ngawi-ngawi.desa.id-Dalam upaya mewujudkan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat Desa, pelaksanaan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi salah satu langkah krusial. Musyawarah ini merupakan forum demokratis yang memungkinkan masyarakat untuk ikut serta dalam menentukan prioritas pembangunan serta alokasi dana yang ada.

 

Pada tahun anggaran 2024, Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi Kab. Ngawi telah menetapkan jadwal beberapa rangkaian musyawarah yang mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan Desa Ngawi. Berikut adalah beberapa agenda musyawarah yang telah disepakati bersama:

 

 1. Musyawarah Desa Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2024

Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2024. Melalui diskusi terbuka, masyarakat bersama dengan perwakilan pemerintahan Desa akan mengidentifikasi kebutuhan utama dan menentukan alokasi dana yang tepat sesuai dengan kebutuhan riil di tingkat Desa.

 

 2. Musyawarah Desa Penetapan Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima bantuan RTLH. Melalui proses yang transparan dan partisipatif, masyarakat akan memberikan masukan dan menentukan secara bersama-sama calon penerima bantuan RTLH yang membutuhkan bantuan tersebut secara mendesak.

 

3. Musyawarah Desa Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Musyawarah ini merupakan forum untuk menetapkan calon penerima manfaat dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, proses penetapan calon penerima BLT Desa menjadi lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

 

4. Musyawarah Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)

Musyawarah ini difokuskan pada pembahasan perubahan RKP Desa yang diperlukan dalam menghadapi perubahan situasi dan kebutuhan masyarakat. Melalui dialog antara pemerintah Desa dan masyarakat, perubahan-perubahan strategis dapat disepakati untuk memastikan efektivitas pembangunan di tingkat Desa.

5. Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa

Musyawarah ini merupakan tahap akhir dalam penyusunan peraturan Desa, di mana Rancangan Peraturan Desa disepakati bersama oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat mencerminkan kepentingan dan kebutuhan seluruh komponen masyarakat Desa.

Musyawarah tersebut telah dilaksanakan pada Jumat, 16 Februari 2024, pukul 09.00 WIB Di Kantor Desa Ngawi. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat, termasuk ketua RT/RW Desa Ngawi, Bhabinsa, tokoh masyarakat, kasi pemerintahan kecamatan Ngawi, serta BPD. Dengan melibatkan beragam stakeholder, diharapkan proses penetapan APBDes dan kebijakan pembangunan Desa Ngawi dapat mencerminkan kepentingan dan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. RPH. Pringgo Kusumo No. 05 Ngawi
Desa : Ngawi
Kecamatan : Ngawi
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63218
Telepon :
Email :